Prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun mengalami peningkatan dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018 [1]. Pemerintah Indonesia melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) telah memiliki target penurunan prevalensi perokok pada anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7% pada tahun 2024. Namun, upaya untuk menurunkan target prevalensi perokok anak tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, diantaranya ancaman terjadinya smoking relapse.