Pada tahun 2018, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Indonesia menempati urutan ketiga terbesar di dunia dalam hal konsumsi rokok setelah China dan India, dimana 38,3% penduduk adalah perokok dan sekitar 20% diantaranya adalah remaja usia 13–15 tahun. Persentase perokok usia 10–18 tahun terus mengalami peningkatan dari tahun 2013 sebesar 7,2% menjadi 9,1 % di tahun 2018. Di antara perokok anak, 1,5% perokok mulai merokok pada usia yang sangat muda yaitu usia 5-9 tahun sehingga Indonesia mendapat julukan baby smoker country dan 56,9% perokok memulai merokok pada usia 15-19 tahun (Riskesdas 2013). Angka tersebut menunjukkan perlu kebijakan yang lebih efektif menekan laju perokok khususnya perokok usia muda.