Dalam rangka pembangunan masyarakat Indonesia yang lebih baik, pemerintah mengalokasikan dana untuk bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan kelompok rentan. Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sedikitnya terdapat 89 program yang digolongkan sebagai program untuk masyarakat kurang mampu (TNP2K, 2016). Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tersebut terdiri dari bantuan pangan, pendidikan, bantuan tunai, subsidi listrik, bantuan pertanian, dsb. Dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan bantuan sosial ini tidak lepas dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan terberat yang dihadapi yaitu perilaku merokok pada keluarga penerima bantuan sosial. Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Dartanto et al. (2018) mengungkap bahwa konsumsi rokok berhubungan secara signifikan dengan kemiskinan karena 1% kenaikan belanja rokok meningkatkan peluang terhadap kemiskinan sebesar 6% poin pada rumah tangga. Artinya konsumsi rokok memiliki pengaruh besar terhadap garis kemiskinan.