Isu rokok selalu mendominasi agenda kebijakan kesehatan di Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan prevalensi merokok tertinggi di Asia. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 melaporkan bahwa jumlah perokok aktif usia 15 tahun keatas mencapai 33,8% dari populasi Indonesia. Masalah lain yang cukup mengkhawatirkan adalah meningkatnya prevalensi merokok di kalangan generasi muda. Prevalensi merokok remaja usia 10-18 tahun telah meningkat dari 7,2% pada 2013, menjadi 8,8% pada 2016, dan 9,1% pada 2018. Peningkatan prevalensi merokok usia remaja sangat mengkhawatirkan karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Lebih lanjut, data Susenas 2016 & 2017 menunjukkan prevalensi merokok kelompok berpendapatan rendah meningkat lebih cepat dibandingkan dengan desil yang lebih tinggi. Prevelensi merokok di tiga desil kelompok pengeluaran terendah meningkat sebesar 1,47, 0,66, dan 1,04% poin, sementara prevalensi merokok di tiga desil tertinggi hanya meningkat masing-masing 0,59, 0,24, dan -0,57% poin. Fakta ini menimbulkan beberapa pertanyaan antara lain: 1) Bagaimana penduduk berpendapatan rendah mendanai konsumsi rokok mereka? 2) Mengapa peningkatan prevalensi yang signifikan hanya terjadi pada tiga kuintil pertama?
Studi kami menduga adanya keterkaitan antara peningkatan konsumsi rokok kelompok 30% pendapatan terbawah dengan berbagai program-program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah. Pemerintah berkomitmen untuk mendistribusikan bantuan sosial kepada 40% kelompok pendapatan terbawah yang masuk dalam kategori miskin, hampir miskin dan rentan miskin. Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah antara lain Beras Sejahtera (Rastra), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan kebijakan lainnya.