Isu rokok selalu mendominasi agenda kebijakan kesehatan di Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan prevalensi merokok tertinggi di Asia. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 melaporkan bahwa jumlah perokok aktif usia 15 tahun keatas mencapai 33,8 persen dari populasi Indonesia yang dapat diakibatkan terjangkaunya rokok di Indonesia (Qian, Li, & Zheng, 2015).
Kemudian, dengan adanya peningkatan dari perokok aktif pada generasi muda dari 7,2 persen di 2013 menjadi 9,1 persen di 2018 (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 2018), kebijakan pengendalian rokok (seperti bea rokok, peringatan tertulis dan gambar, dan kawasan anti-rokok) dianggap belum secara efektif menurunkan jumlah perokok di Indonesia (Adioetomo, Djutaharta, & Hendratno, 2005). Situasi ini mengkhawatirkan dikarenakan rokok tidak hanya menyebabkan masalah jangka pendek pada kesehatan perokok aktif maupun pasif tetapi juga menyebabkan dampak negatif antar generasi seperti kerdil (stunting). Hal ini akan mengancam masa depan Indonesia dan menghambat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).