Angka stunting (pendek dan sangat pendek) di Indonesia masih tinggi. Jika mengacu pada data 2013, prevalensi stunting di Indonesia (37,2%) lebih tinggi daripada negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti Myanmar (35%), Vietnam (23%), dan Thailand (16%). Tingginya kasus stunting ini memberikan implikasi buruk terhadap pembangunan dan kemajuan di Indonesia. Stunting mengancam produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) karena adanya hambatan dalam tumbuh kembang anak, baik secara kognitif maupun motorik, serta lebih berisiko terserang berbagai penyakit degeneratif pada saat dewasa (Kementerian Kesehatan RI, 2018). Hal ini akan memengaruhi perekonomian pada suatu negara. Laporan World Bank (2016) menyebutkan potensi kerugian ekonomi akibat stunting mencapai 2 hingga 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per tahun dari suatu negara.